Maling Sawit PT Agro, Dua Pemuda Diamankan Polisi
MUKOMUKO RU - Jajaran Satreskrim Polsek Pondok Suguh Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil meringkus dua orang warga Desa Air Dikit Kecamatan Air Dikit, berinisial RE, 21 tahun dan SU, 25 tahun. Keduanya ditangkap di salah satu rumah kontrakan di Desa Lubuk Bento Kecamatan Pondok Suguh, Kamis (15/4) sekitar pukul 17.00 WIB sore kemarin. Mereka disangkakan mencuri buah sawit milik PT Agro Muko Estate Air Dikit. Usai melakukan aksinya, kedua buruh panen sawit ini langsung melarikan diri ke wilayah Pondok Suguh. “Mendapat kabar itu, jajaran Satreskrim Polres Mukomuko meminta bantuan Polsek Pondok Suguh untuk melacak keberadaan pelaku yang informasinya berada di wilayah Pondok Suguh. Setelah itu, Satreskrim Polsek Pondok Suguh turun ke lokasi. Menurut keterangan warga, sudah dua minggu ini ada dua orang warga dari Desa Air Dikit tinggal mengontrak di rumah salah satu warga Desa Lubuk Bento. Atas informasi itu, Polisi langsung mendatangi rumah kontrakan tersebut. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Sabtu, 17 April 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 KPU Provinsi Bengkulu Pastikan Romer Tetap Jadi Peserta Pilgub Bengkulu
- 2 Breaking News! Korban Longsor di Pantai Karang Pulau Ditemukan
- 3 Doa saat Mencari Orang Hilang Agar Cepat Ketemu, Berikut Bacaan Latin dan Artinya
- 4 Resep Ceker Mercon, Menu Pedas yang Bikin Ketagihan
- 5 Resep Marble Cake yang Lezat dan Anti Gagal, Pemula Pasti Bisa!
- 1 KPU Provinsi Bengkulu Pastikan Romer Tetap Jadi Peserta Pilgub Bengkulu
- 2 Breaking News! Korban Longsor di Pantai Karang Pulau Ditemukan
- 3 Doa saat Mencari Orang Hilang Agar Cepat Ketemu, Berikut Bacaan Latin dan Artinya
- 4 Resep Ceker Mercon, Menu Pedas yang Bikin Ketagihan
- 5 Resep Marble Cake yang Lezat dan Anti Gagal, Pemula Pasti Bisa!